Islam menganjurkan setiap umatnya untuk mendahulukan beribadah atau berdoa kepada Allah jika memiliki keinginan, cita-cita, bahkan ketika menghadapi masalah. Salah satunya melalui shalat hajat yang mana tata caranya diatur dalam ilmu fiqih mengenai ibadah.
Fiqih Shalat Hajat secara Umum
Shalat hajat ialah ibadah yang bisa dilakukan umat muslim ketika memiliki keinginan, cita-cita, harapan dan lain sebagainya. Jika ingin mengetahui tata cara dan bacaan secara lengkap bisa mengunjungi Media Pelajaran Fiqih Online. Berikut ini ringkasan mengenai amalan tersebut:
1. Tujuan Shalat Hajat
Shalat hajat memiliki tujuan sesuai dengan namanya yakni sebagai perantara mengajukan doa dan permohonan ketika memiliki banyak keinginan, permintaan, maupun cita-cita. Hal ini merupakan salah satu bentuk kepercayaan hamba bahwa Allah akan mengabulkan doanya.
Namun, pengerjaannya tentu harus dibarengi dengan usaha yang setara agar tidak hanya berdoa saja. Selain itu, juga sebagai sarana permohonan ampun atas dosa-dosa agar dilancarkan berbagai keinginan dan cita-citanya.
2. Jumlah Rakaat Shalat Hajat
Jumlah rakaat dalam shalat hajat sama seperti lainnya yakni dua hingga dua belas rakaat. Pengerjaannya seperti fardhu Subuh dan dapat dilakukan sesuai kemampuan. Selain itu, tidak ada ketentuan khusus harus mengerjakannya seberapa banyak.
Pengerjaannya dapat disambung shalat lainnya seperti taubat, tahajud, dan lain-lain. Kemudian ditutup dengan witir sebanyak satu hingga 13 rakaat tergantung pada kemampuan. Jika belum mampu mengerjakan dalam jumlah banyak tidak mengurangi sahnya.
3. Tata Cara Shalat Hajat
Tata cara shalat hajat berdasarkan ilmu fiqih ialah sama dengan yang lainnya yakni diawali dengan niat dan diakhiri salam setelah dua rakaat. Perbedaannya hanya ada pada pembacaan surat setelah Al-Fatihah.
Dianjurkan untuk membaca surat Al-Kafiruun dan Al-Ikhlas jika mengambil hanya dua rakaat saja. Selebihnya tentu bergantung pada yang melaksanakan. Pastikan memiliki banyak hafalan agar dapat bervariasi bacaannya.
Shalat hajat merupakan salah satu ibadah sunnah yang baik untuk dilakukan secara rutin. Hal ini dikarenakan sebagai salah satu cara untuk mendekatkan diri pada Allah terutama jika memiliki keinginan atau cita-cita tertentu.
Informasi pembahasan fiqih yang lebih lengkap mengenai tata cara hingga bacaan dapat mengunjungi situs terpercaya maupun buku yang ditulis oleh ustad lainnya.